> >

Pemudik yang Terjaring Petugas Diberikan Sanksi Tilang dan Diarahkan untuk Putar Balik

Berita daerah | 26 April 2020, 17:45 WIB

KARAWANG, KOMPAS.TV - Hari ketiga larangan mudik, petugas gabungan yang berjaga di jalur arteri perbatasan Karawang - Bekasi.

Banyak menemukan kendaraan warga asal Jakarta yang berniat mudik ke sejumlah daerah.

Baca Juga: Jelang Penerapan PSBB, 17 Titik Akses Keluar Masuk Surabaya Disiagakan

Petugas gabungan hari ini berjaga lebih ketat menjaga pintu keluar di jalur arteri Bekasi - Karawang,  dengan teliti petugas mengamati sejumlah kendaraan berplat nomer B yang datang dari arah Jabodetabek melalui jalur arteri Bekasi - Karawang.

Beberapa pemudik yang terjaring petugas gabungan mendapatkan sanksi tilang dan harus putar balik kembali masuk Jakarta.

Sempat terjadi perdebatan antara pemudik dan petugas, pemudik mengaku keluar Jabodetabek akan kerja memasang panel, namun keterangan berbeda disampaikan penumpang lainya yang mengaku akan mudik ke Gresik. 

Baca Juga: Polisi Jaga 24 Jam di Pintu Tol, Cegah Warga yang Nekat Mudik

 

 

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU