> >

Seperti Ini Rencana PSBB di 3 Wilayah Jawa Timur

Berita daerah | 22 April 2020, 20:50 WIB

SURABAYA, KOMPAS.TV - Sehari setelah persetujuan menteri kesehatan terhadap usulan PSBB di 3 kota di Provinsi Jawa Timur turun, Pemerintah Kota Surabaya siap memaparkan rencana PSBB di depan Gubernur Jatim.

Baca Juga: Pasien Positif Corona Terus Bertambah, 3 Kota di Jatim Ajukan PSBB

Bentuk konkret pembatasan nantinya dituangkan dalam Peraturan Gubernur dan diserahkan ke setiap daerah yang menjalankan PSBB.

Hari ini (22/4/2020), 3 Kabupaten Kota yaitu Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik akan memaparkan rencana pembatasan sosial berskala besar atau PSBB.

Rancangan Perwali dan Perbup akan dibacakan di depan forum, mulai dari pola pembatasan, dampak sosial ekonomi, hingga sanksi yang diterapkan.

Jelang penerapan PSBB, Polresta Sidaorjo mengusulkan kepada Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, untuk memberlakukan jam malam.

Polisi menilai, pemberlakuan jam malam diperlukan agar penerapan PSBB bisa lebih efektif.

Baca Juga: Satu Juta ODP Corona Masuk Jawa Timur ? - SATU MEJA THE FORUM ( Bag 2 )

Sementara itu, Pemkab Gresik akan menerapkan pembatasan sosial berskala besar, PSBB, di 8 wilayah kecamatan.

7 kecamatan di antaranya berada di zona merah penyebaran covid-19.

Kini Pemkab Gresik, masih menunggu peraturan Gubernur atau Pergub sebagai payung hukum pelaksanaan PSBB. 

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU