Edarkan Sabu, Napi Asimilasi Kembali Ditangkap
Berita daerah | 20 April 2020, 19:21 WIBData terakhir dari Mabes Polri menyebut selama pekan ke 15 tahun 2020 jumlah kejahatan di seluruh Indonesia menurun sekitar 4% di tengah pandemi corona.
Pada minggu ke-15 tahun 2020 jumlah kejahatan tercatat sebanyak 3.413 kasus.
Sedangkan pada satu minggu sebelumnya jumlah kejahatan sebanyak 3.567 kejadian .
Di Cimahi, Jawa Barat, napi yang telah mendapatkan kebebasan karena proses asimilasi di tengah wabah corona kembali ditangkap polisi.
Salah satu narapidana yang baru saja bebas dari Lapas Garut dalam kasus penyalahgunaan narkoba kembali ditangkap.
Polres Cimahi kembali menangkap napi ini karena kembali terserat pengedaran sabu.
Sebelumnya, tersangka telah dibebaskan karena proses asimilasi atas kasus narkoba jenis ganja.
Terhadap napi yang kembali berulah melakukan tindak kejahatan setelah dibebaskan, Kanwil Kemenkumham Jawa Timur menyatakan menempatkan napi tersebut kedalam sel isolasi.
Di Jawa Timur hingga kini sudah ada empat napi yang telah dibebaskan kembali melakukan tindak kejahatan, di antaranya di Blitar, dan Surabaya.
Penulis : Dea-Davina
Sumber : Kompas TV