> >

Berkedok Toko Mebel, Polisi Temukan Tempat Karaoke dan Miras

Berita daerah | 20 April 2020, 14:59 WIB

KOMPAS.TV - Sebuah tempat karaoke ilegal berkedok toko mebel di Jalan Raya Pandeglang-Rangkasbitung di razia patugas karena masih nekat beroperasi.

Razia ini dilakukan di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Razia Cafe, 1 Orang Positif Corona Puluhan Pengunjung Langsung Bubar

Petugas gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP dan perangkat desa merazia lokasi ini, Minggu (19/4/2020) malam.

Dalam razia, petugas menemukan beberapa botol minuman keras serta muda-mudi yang asyik berkumpul.

Petugas juga menyisir satu persatu ruangan yang berada di rumah yang dijadikan tempat karaoke dan menemukan orang berkumpul dalam satu ruangan.

Baca Juga: Tim Gabungan Razia Rumah Makan

Sebelumnya, Beroperasi di tengah pandemi virus corona (Covid-19), sebuah tempat karaoke di Kota Bandung, Jawa Barat, ditutup dan diajukan pencabutan izin.

Baca Juga: Tempat Karaoke di Bandung Tetap Buka, Polisi Bertindak Tegas

Kemudian, Tempat karaoke ini ditutup pada Senin (13/4/2020) malam sekitar pukul 21.30 WIB. #Corona #Karaoke

Penulis : Aleksandra-Nugroho

Sumber : Kompas TV


TERBARU