Berkedok Toko Mebel, Polisi Temukan Tempat Karaoke dan Miras
Berita daerah | 20 April 2020, 14:59 WIBKOMPAS.TV - Sebuah tempat karaoke ilegal berkedok toko mebel di Jalan Raya Pandeglang-Rangkasbitung di razia patugas karena masih nekat beroperasi.
Razia ini dilakukan di tengah pandemi Covid-19.
Baca Juga: Razia Cafe, 1 Orang Positif Corona Puluhan Pengunjung Langsung Bubar
Petugas gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP dan perangkat desa merazia lokasi ini, Minggu (19/4/2020) malam.
Dalam razia, petugas menemukan beberapa botol minuman keras serta muda-mudi yang asyik berkumpul.
Petugas juga menyisir satu persatu ruangan yang berada di rumah yang dijadikan tempat karaoke dan menemukan orang berkumpul dalam satu ruangan.
Baca Juga: Tim Gabungan Razia Rumah Makan
Sebelumnya, Beroperasi di tengah pandemi virus corona (Covid-19), sebuah tempat karaoke di Kota Bandung, Jawa Barat, ditutup dan diajukan pencabutan izin.
Baca Juga: Tempat Karaoke di Bandung Tetap Buka, Polisi Bertindak Tegas
Kemudian, Tempat karaoke ini ditutup pada Senin (13/4/2020) malam sekitar pukul 21.30 WIB. #Corona #Karaoke
Penulis : Aleksandra-Nugroho
Sumber : Kompas TV