> >

Pemusnahan Sabu, Okerbaya dan Tembakau Gorila

Berita daerah | 17 April 2020, 19:29 WIB

JEMBER, KOMPAS.TV - Kejaksaan Negeri Jember, Jawa Timur, memusnahan narkoba jenis sabu, tembakau gorilla dan ribuan obat keras berbahaya pada Kamis pagi (16/04). Pemusnahan dilakukan dengan standar protokol penanganan Covid-19, yakni jaga jarak dan memakai masker.

Barang bukti yang dimusnakan, yakni 2.700 lebih butir obat keras berbahaya, 2,4 gram narkotika jenis sabu, 4,30 gram tembakau gorila, sejumlah telepon genggam dan senjata tajam.

Kepala Kejaksaan Negeri Jember, Prima Idwan Mariza, mengatakan barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan 23 perkara kejahatan sejak bulan Januari 2020 dan telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

Baca Juga: Kejaksaan Bagi Makanan, Alumni UNEJ Bagi APD ke Petugas Medis

Pemusnahan dilakukan dengan cara dihaluskan dan dilarutkan dalam air, kemudian dibakar. Pemusanah dilakukan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Jember dengan menerapkan protokol penanganan Covid-19. “Pemusnahan barang bukti hasil kejahatan sebagai upaya untuk menghindari penyalahgunaan barang bukti di kalangan penegak hukum”, ujar Prima Idwan Mariza.

 

#PemusnahanNarkoba #KejaksaanNegeriJember

Penulis : KompasTV-Jember

Sumber : Kompas TV


TERBARU