> >

Ridwan Kamil: KRL Dihentikan Kemungkinan pada 18 April 2020

Berita daerah | 17 April 2020, 04:12 WIB

DEPOK, KOMPAS.TV - Gubenur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebutkan bahwa operasional KRL Jabodetabek akan dihentikan pada 18 April 2020.

Pemberhentian tersebut berbarengan dengan pemberlakukan PSBB di Tangerang Raya.

Hal ini disampaikan Ridwan Kamil saat meninjau pelaksanaan PSBB hari pertama di Depok, Jawa Barat.

Sebelumnya, sejumlah kepala daerah di Jawa Barat mengusulkan pemberhentian perjalanan kereta rel listrik atau KRL untuk menekan penyebaran corona atau Covid-19.

Terkait usulan lima kepala daerah di sekitar Jakarta untuk menghentikan operasional KRL, PT KCI menyatakan masih mengkaji usulan tersebut.

Sejauh ini, PT KCI masih memberlakukan pembatasan operasional kereta selama masa PSBB di Jakarta, yaitu mulai pukul 06.00 hingga pukul 18.00.

Baca Juga: Tunda Beli Sepeda, Bocah 9 Tahun Sumbang APD Pakai Uang Celengan

Sementara itu, pengamat transportasi Ellen Tangkudung menilai penghentian operasional kereta rel listrik atau KRL justru akan menimbulkan masalah baru.

Karena selama pemberlakuan PSBB, masih ada delapan sektor yang beroperasi dan membutuhkan transportasi publik.

Penulis : Christandi-Dimas

Sumber : Kompas TV


TERBARU