> >

Tim Gabungan Razia Rumah Makan

Berita daerah | 16 April 2020, 16:16 WIB

MEDAN, KOMPAS.TV - Tim gabungan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kecamatan Medan Selayang merazia sejumlah rumah makan yang tetap melayani pembeli untuk makan di lokasi. Razia ini menyusul ditetapkannya kawasan Kecamatan Medan Selayang masuk zona merah penyebaran covid 19.

Razia di gelar di sejumalh rumah makan di kawasan Ring Road Jalan Ngumban Surbakti kota Medan. Dalam razia ini petugas mendapati rumah makan yang melayani pembeli untuk makan di lokasi. Petugas kemudian menghimbau agar pembeli segera kembali ke rumah.

Petugas kemudian meletakkan kursi di atas meja untuk menghindari agar meja tidak di gunakan oleh pelanggan makan di lokasi rumah makan. Kehadiran petugas razia  langsung mengejutkan pemilik rumah makan.

Seorang pemilik rumah makan mengaku sudah mempersiapkan berbagai langkah antisipasi untuk mencegah penyebaran korona.

Pihak Forkompinda Medan Selayang mengaku razia terhadap rumah makan yang melayani pembeli ditempat guna melaksanakan instruksi Walikota Medan guna memutus mata rantai penyebaran covid-19.

Razia rencananya akan terus dilaksanakan hingga pemerintah daerah kota Medan mencabut situasi siaga bencana covid 19 terutama di kawasan yang masuk dalam zona merah.

#Forkopimda #razia #rumahmakan #Covid-19

Penulis : KompasTV-Medan

Sumber : Kompas TV


TERBARU