Minggu Dini Hari Kota Depok Resmi Berlakukan PSBB
Berita daerah | 12 April 2020, 14:50 WIBPasca disetuju Pemerintah Pusat, penerapan PSBB di Kota Depok, Jawa Barat mulai diterapkan minggu dinihari tadi.
Penyekatan dan check point kendaraan dilakukan petugas gabungan di Simpang Siliwangi menuju Jalan Raya Margonda, Depok, Jawa Barat.
Satu persatu kendaraan baik roda dua dan empat yang akan memasuki kawasan Jalan Margonda Raya, diperiksa petugas.
Kendaraan yang melebihi muatan diminta untuk memutar arah.
Sementara pengendara yang tidak mengenakan masker, diberi masker oleh petugas secara gratis.
Pemberlakuan Psbb di Bekasi, Jawa Barat telah di setujui Menteri Kesehatan.
Pemkot Bekasi akan membuat aturan khusus dalam penerapan PSBB.
29 titik check point didirikan di seluruh kota dan Kabupaten Bekasi, sebagai bagian penerapan PSBB, dan mencegah penyebaran covid-19.
Sosialisasi dan imbauan agar tetap di rumah juga terus disuarakan Pemda.
Sebelum PSBB disetujui, Pemerintah Kota Bekasi sudah lebih dulu melarang beroperasinya pusat perbelanjaan, dan pusat keramaian.
Penulis : Dea-Davina
Sumber : Kompas TV