> >

Peserta Tablig di Gowa Jalani Karantina dan Rapid Test

Berita daerah | 11 April 2020, 09:37 WIB

GORONTALO, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi Gorontalo langsung melakukan karantina kepada ratusan jemaah tablig akbar setelah salah satu jemaah tablig yang mengikuti ijtima di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, dinyatakan positif virus corona.

Jemaah tablig ini akan dikarantina di asrama haji selama 14 hari ke depan, hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona.

Pemerintah Provinsi Gorontalo langsung melakukan rapid test kepada ratusan jemaah tablig lainnya yang mengikuti ijtima di kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Dari hasil rapid test, salah satu jemaah asal Kota Gorontalo dinyatakan positif.

Meski demikian, pemprov masih  menunggu hasil swab dari Makassar, Sulawesi Selatan.

Di dalam asrama haji ini, Pemprov menyiapkan dua tempat karantina dimana masing masing tempat  dikhususkan untuk jemaah yang negatif dan positif dari hasil rapid test.

Sebelumnya Sekretaris Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Gorontalo mengungkapkan seorang warga Gorontalo dinyatakan positif Covid-19 setelah menerima hasil swab dari Makassar, Sulawesi Selatan.

Warga tersebut memiliki riwayat perjalanan mengikuti pertemuan jemaah tablig di Gowa, Sulawesi Selatan, beberapa waktu lalu.

Penulis : Reny-Mardika

Sumber : Kompas TV


TERBARU