> >

Tak Terima Dipolisikan Wakil Ketua DPRD Tulang Bawang Lapor Balik

Berita daerah | 9 April 2020, 14:29 WIB

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Tidak terima dilaporkan ke pihak berwajib dengan dugaan penipuan uang pinjaman, Wakil Ketua DPRD Tulang Bawang melaporkan balik ke Polda Lampung dengan dugaan pencemaran nama baik serta tindakan yang melangar UU ITE.

Didampingi kuasa hukumnya, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulang Bawang, Mursidah mendatangi Mapolda Lampung pada rabu (8/3/2020) siang, melakukan laporan terkait peristiwa pencemaran nama baiknya yang telah dituding serta dilaporkan oleh Febrida Wati, seorang wanita pengusaha asal Tulang Bawang yang mengaku menjadi korban penipuan yang dilakukan Mursidah.

Mursidah yang merupakan politisi partai amanat nasional sekaligus istri Wakil Bupati Tulang Bawang ini, diterima langsung oleh petugas SPKT Polda Lampung. Mursidah merasa nama baiknya telah dicemarkan oleh terlapor Febrida Wati, terkait dirinya yang dituding melakukan penipuan uang tunai sebesar 1,4 miliar rupiah.

Menurut kuasa hukum Mursidah, Putri Maya Rumanti mengatakan, kedatangannya ke Mapolda Lampung ini menyoalkan laporan Febrida Wati yang dianggap mencemarkan nama baik kliennya tersebut. Pasalnya Wakil Ketua DPRD Tulang Bawang tersebut tidak pernah meminjam atau menggunakan uang yang dimaksud, sebesar nominal yang disebutkan pelapor Febrida Wati.

Baca Juga: Diduga Lakukan Penipuan, Wakil Ketua DPRD Tulang Bawang Dipolisikan

Bahkan menurut kuasa hukum bahwa klienya  tidak pernah memiliki urusan maupun kegiatan bisnis apapun terhadap pelapor Febrida Wati. Selain dianggap mencemarkan nama baik, kedatangan rombongan ini juga untuk melaporkan Febrida Wati atas dugaan pelanggaran Undang-undang ITE pasalnya Febrida Wati dianggap menyebarkan informasi bohong di media sosial.

#WakilKetuaDPRDTuba #TulangBawang #PoldaLampung

 

Penulis : Kompastv-Lampung

Sumber : Kompas TV


TERBARU