Ikuti Langkah DKI, 5 Wilayah Zona Merah di Jabar Sedang Persiapkan Prasyarat PSBB
Berita daerah | 8 April 2020, 20:03 WIBBANDUNG, KOMPASTV – Pemerintah Provinsi Jawa Barat sedang menunggu prasyarat dari lima kabupaten/kota di Jabar yang mengajukan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB).
Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum menjelaskan pada prinsipnya Pemprov Jabar menyetujui lima kabupaten/kota di Jabar yang termasuk zona merah melaksanakan PSBB.
Menurut Uu, status lima kabupaten/kota di Jabar yang termasuk zona merah sempat dibahas oleh pemerintah pusat.
Baca Juga: Ikuti Jejak Anies Baswedan, Ridwan Kamil Bakal Ajukan ke Pusat PSBB untuk Wilayah Jabar
Adapun lima daerah zona merah di Jabar tersebut yakni Kota Depok, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Bekasi serta Kabupaten Bekasi.
"Sinyal pemerintah pusat sudah ada dari Kemenkes, kemudian teknisnya sudah ada lewat SK Menkes, gubernur sudah oke, jadi tinggal menunggu persyaraatan saja," ujar Uu saat ditemui KompasTV, Rabu (8/4/2020).
Uu menambahkan, prasyarat ini penting sebagai bagian dari pengajuan kelima wilayah zona merah di Jabar menjadi PSBB. Namun hingga saat ini kelima kabupaten/kota tersebut masih melengkapi data prasyarat pengajuan PSBB. Pihaknya juga terus mendorong agar prasyarat tersebut dipenuhi.
Salah satunya mengenai dampak sosial jika PSBB dilaksanakan di lima kabupaten/kota zona merah. Di sisi lain, jika PSBB di lima kabupaten/kota tidak dijalankan, potensi penyebaran virus corona akan sulit ditekan.
Baca Juga: Ridwan Kamil Resmi Terapkan Jam Malam di Jabar untuk Redam Covid-19, Begini Aturan Mainnya
Untuk itu jugalah, Pemprov bersama kepal daerah di lima wilayah zona merah penyebaran virus corona terus menyiapkan prasyarat pemberlakuan PSBB.
Penulis : Johannes-Mangihot
Sumber : Kompas TV