> >

Pedagang Nekat Rampok Minimarket Imbas Covid-19, Ngaku Uangnya untuk Biaya Operasi Orang Tua

Berita daerah | 3 April 2020, 21:09 WIB
Kapolres Demak Jateng AKBP Fidelis Purna Timuranto memberikan keterangan saat gelar perkara perampokan minimarket di wilayah pantura , Jumat (3/4/2020). (Sumber: KOMPAS.COM/ARI WIDODO)

DEMAK, KOMPAS TV - Afdian Saputra dan Baihaki, dua pedagang pakaian yang kerap menjajakan dagangannya di daerah Pati, Jawa Tengah terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib.

Pasalnya, keduanya terlibat aksi perampokan sebuah minimarket yang terletak di sekitar pantai utara Jawa atau Pantura.

Mereka ditangkap jajaran Satreskrim Polres Demak saat bersembunyi di sebuah hotel dan rumah temannya di Pati, Jawa Tengah.

Kepada polisi, keduanya mengaku terpaksa melakukan aksi perampokan karena dagangannya sering tak laku sejak ada wabah virus corona atau Covid-19.

Baca Juga: Dagangan Tak Laku Imbas Covid-19, 2 Pria Rampok Minimarket Dapat Rp90 Juta

Kapolres Demak, AKBP Fidelis Purna Timuranto, mengatakan para pembeli memilih tetap di rumah menerapkan Social Distancing akibat Covid-19 ketimbang keluar rumah untuk berbelanja.

“Keduanya adalah pedagang pakaian di daerah Pati Jawa Tengah. Mereka gelap mata sejak dagangannya sering tak laku karena orang-orang lebih banyak berdiam di rumah daripada berbelanja,” kata Fidelis di Demka, Jawa Tengah pada Jumat (3/4/2020).

Berdasarkan data yang dihimpun saat gelar perkara di Pendopo Parama Satwika, Mapolres Demak, Jumat (3/4/2020), Afdian dan Baihaki melancarkan aksi perampokan sejak Maret 2020. Mereka menyasar minimarket yang sepi pada dini hari.

“Dulu jualan baju bisa dapat Rp 100 ribu. Akhir akhir ini bajunya tak laku. Hutangnya banyak, sampai Rp 50 juta. Buat biaya operasi jantung bapak di Lampung,“ kata tersangka Afdian.

Dalam menjalankan aksinya, tersangka Afdian dan Baihaki memilih minimarket yang buka 24 jam. Saat beraksi keduanya selalu membawa senjata api rakitan dan senjata tajam.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU