> >

Polisi Tutup Layanan Permohonan SIM Untuk Cegah Corona

Berita daerah | 2 April 2020, 12:17 WIB

LUMAJANG, KOMPAS.TV - Pelayanan pembuatan Surat Ijin Mengemudi atau SIM di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, ditutup mulai 31 Maret 2020 hingga waktu yang belum dapat ditentukan. Penutupan ini terlihat dari papan nama ‘pembuatan sim ditutup’ yang dipasang oleh petugas di depan pintu gerbang kantor SIM Polres Lumajang, Jawa Timur.

Sejumlah warga yang datang pun harus gigit jari, lantaran pembutan SIM maupun perpanjangan mulai 31 Maret ditutup. Salah satu warga, bernama Siti Aminah, mengaku kecewa, namun ia menyadari hal tersebut demi kebaikan bersama dalam mencegah penyebaran covid-19.

Penutupan pelayanan SIM tidak hanya di Lumajang saja, namun diberlakukan secara nasional sesuai intruksi Kapolri.

Kasat Lantas Polres Lumajang, AKP Putu Angga, menyatakan bahwa bagi masyarakat yang masa berlaku simnya habis sejak tanggal 31 Maret, maka akan diberi keringanan untuk tidak perlu membuat baru lagi, namun langsung memperpanjang saat dibuka lagi nanti.

Penutupan layanan SIM untuk menghindari kerumunan warga dan mengantisipasi penyebaran virus corona yang semakin hari semakin bertambah jumlah pasiennya.

#LayananSIMTutup #Polisi #LawanCorona

Penulis : KompasTV-Jember

Sumber : Kompas TV


TERBARU