2 Pelaku Penyebar Hoaks Corona di Trenggalek Ditangkap Polisi
Berita daerah | 29 Maret 2020, 21:24 WIBTRENGGALEK, KOMPAS.TV - Berhati-hatilah terhadap informasi mengenai penyebaran virus corona yang tersebar di media sosial.
Baru-baru ini di Trenggalek, Jawa Timur dua orang pelaku penyebar berita bohong atau biasa disebut hoaks ditangkap polisi.
Diketahui kedua pelaku ini menyebar berita tentang pasien positif corona di media sosial Facebook.
Kedua pelaku berinisial J dan O yang dengan nekat menyebarkan berita bohong tentang adanya warga Trenggalek di RSUD Sudomo yang positif terjangkit virus corona.
Sayangnya, informasi ini tak dikonfirmasi langsung kepada rumah sakit dan dicek kembali kebenaranya.
Kasus penyebaran virus corona hingga Kamis (25/03/2020) mencapai 893 kasus dengan data 78 pasien meninggal dan 25 di antaranya sembuh.
Pemerintah kian fokus mengatasi masalah ini agar Indonesia bebas dari virus corona.
Namun, kepanikan masyarakat sangat lah tinggi khususnya mengakses segala informasi penyebaran virus corona.
Penulis : Reny-Mardika
Sumber : Kompas TV