Setelah 5 Warganya Positif Covid-19, Wali Kota Tasikmalaya Putuskan Lockdown Lokal Mulai 31 Maret
Berita daerah | 28 Maret 2020, 16:56 WIBTASIKMALAYA, KOMPAS TV - Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman, akhirnya mengambil langkah tegas menerapkan lockdown lokal atau karantina wilayah setelah lima warganya dinyatakan positif terinfeksi positif virus corona atau Covid-19.
Pemberlakuan lockdown lokal ini dilakukan untuk memerangi wabah virus corona. Lockdown mulai berlaku pada Selasa (31/3/2020).
"Setelah terdapat 5 orang positif corona di Kota Tasikmalaya, kami bersama tim gugus tugas akan memberlakukan karantina wilayah atau lockdown lokal. Dimulai pada Selasa tanggal 31 Maret besok," kata Budi di Hotel Santika Tasikmalaya Sabtu (28/3/2020) siang.
Budi menjelaskan, karantina di wilayahnya akan melarang seluruh angkutan umum atau sarana transportasi lain yang hendak masuk ke wilayah Kota Tasikmalaya.
Baca Juga: Tegal "Local Lockdown", Jalan menuju Alun-alun Kota Ditutup
"Karantina wilayah ini akan melarang berbagai jenis angkutan umum mulai darat, laut, udara sampai kereta api juga sama dilarang menurunkan penumpang masuk ke Kota Tasikmalaya," ucap Budi.
Selain itu, pihaknya pun melalui tim gugus tugas dan Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya akan membentuk pos-pos penjagaan di setiap akses masuk ke wilayah Kota Tasikmalaya.
Nantinya, pos itu diisi tim gabunganTNI, Polri dan aparatur pemerintah daerah setempat yang bertugas memeriksa orang yang hendak masuk ke Kota Tasikmalaya.
Jika nantinya warga yang akan masuk Tasikmalaya tanpa alasan jelas, tim gabungan akan memerintahkan untuk memutar balik dan tak boleh masuk kawasan Kota Tasikmalaya.
"Hanya dengan alasan penting yang bisa masuk ke Kota Tasikmalaya nantinya dan akan dijaga posko di tiap perbatasan wilayah Kota Tasikmalaya,” ujar Budi.
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV