Shalat Jumat Ditiadakan untuk Cegah Corona, Jamaah Tak Terima: Mati Itu Urusan Tuhan
Berita daerah | 27 Maret 2020, 13:41 WIBAMBON, KOMPAS TV - Ribuan warga Kota Ambon tetap berdatangan ke Masjid Raya Al Fatah meski shalat Jumat berjamaah ditiadakan di masjid terbesar di Maluku itu.
Peniadaan shalat jumat berjamaah di Ambon ini diumumkan langsung Ketua MUI Maluku, Abdullah Latuapo didampingi Imam Masjid Raya Al Fatah dan Kanwil Kementerian Agama Maluku di Kantor Gubernur Maluku.
Pada pengumuman itu, MUI mengimbau warga dapat melaksanakan shalat Dzuhur di rumah masing-masing, mengingat tengah merebaknya wabah virus corona atau Covid-19.
Peniadaan shalat Jumat ini sesuai amanat Surat Keputusan Gubernur Maluku Nomor 148 Tahun 2020 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Non Alam Covid-19 di wilayah Maluku.
Baca Juga: Ini Fatwa MUI Soal Shalat Jumat
“Di surat itu diputuskan mulai hari ini Jumat tanggal 27 maret 2020, tidak dilaksanakan shalat Jumat dan diganti dengan shalat Dzuhur di rumah masing-masing untuk Ambon dan sekitarnya,” kata Abdullah pada Jumat (27/3/2020).
Dilansir dari Kompas.com, Masjid Raya Al Fatah Ambon tetap dipadati ribuan warga yang hendak shalat Jumat. Namun karena ditiadakan, ribuan jamaah yang telah tiba terpaksa menunaikan shalat Dzuhur berjamaah.
Banyak warga ketika melaksanakan shalat Dzuhur berjamaah tampak tak mampu menahan tangisnya. Sementara sebagian lainnya sempat protes.
Warga mengaku kecewa dengan keputusan meniadakan shalat Jumat di masjid-masjid di Ambon, termasuk Masjid Raya Al Fatah yang tidak disosialisasikan jauh-jauh hari.
Salah seorang jamaah yang ada di lokasi mengaku kecewa shalat Jumat ditiadakan. Dia pun mengkritik MUI Maluku yang dianggap tiba-tiba memberi pengumuman peniadaan shalat Jumat tersebut.
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV