> >

Pemkot Depok Larang Kegiatan Keagamaan Termasuk Shalat Jumat untuk Cegah Corona

Berita daerah | 21 Maret 2020, 19:18 WIB

DEPOK, KOMPAS.TV - Imbauan juga diserukan oleh Pemerintah Kota Depok untuk sementara waktu meniadakan kegiatan Shalat Jumat di Depok, Jawa Barat.

Kegiatan ini juga berlaku untuk kegiatan keagamaan lainnya yang bersifat massal.

Peniadaan kegiatan keagaman ini dilakukan untuk sementara waktu guna mengantisipasi pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19.

Sementara itu, salah satu masjid yang masih sempat menggelar ibadah Shalat Jumat adalah Masjid Agung Al Azhar di Jakarta Selatan.

Ibadah Shalat Jumat yang digelar oleh Masjid Al Azhar guna memfasilitasi karyawan yang masih beraktivitas untuk beribadah. Tapi, dalam pelaksanaan khotbahnya dibatasi hingga hanya berdurasi 10 menit.

Sebelumnya, Masjid Istiqlal di Jakarta memutuskan menunda pelaksanaan Shalat Jumat selama dua pekan ke depan.

Meski tak menggelar Shalat Jumat, Masjid Istiqlal tetap mengadakan Shalat Zuhur.

Masjid Istiqlal menjalankan instruksi dari pemerintah pusat, Pemerintah Daerah DKI Jakarta, Majelis Ulama Indonesia atau MUI, serta Dewan Masjid Indonesia atau DMI, demi menekan penyebaran virus corona atau Covid-19.

Penulis : Christandi-Dimas

Sumber : Kompas TV


TERBARU