> >

Cegah Korona, Warga Binaan Tidak Boleh Dijenguk Keluarga

Berita daerah | 20 Maret 2020, 09:29 WIB

BANYUWANGI DAN BLITAR, KOMPAS.TV - Lembaga Pamasyarakatan Kelas II-A Banyuwangi Jawa Timur melarang masyarakat berkunjung ke warga binaan.

Kalapas Kelas II - A Banyuwangi, Ketut Akbar Hery Achyar menyatakan bahwa larangan berkunjung ke warga binaan berlaku mulai tanggal 17 hingga 29 maret 2020.

“Larangan ini untuk membatasi interaksi penghuni lapas dengan pihak luar dan mencegah terjadinya kerumunan di dalam Lapas, yang dapat mempercepat penularan virus Corona” ujar Kalapas.

selain larangan menjenguk warga binaan, pihak Lapas juga mengharuskan tahanan dan sipir yang menjalani persidangan untuk mencuci tangan serta memakai hand sanitizer saat kembali masuk ke dalam lapas.

Hal serupa juga dilakukan oleh petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Blitar Jawa Timur. Namun pihak lapas setempat menyediakan layanan panggilan video gratis bagi warga binaan, yang ingin mengetahui kondisi keluarga di rumah.

Plh Kalapas Kelas II - B Blitar, Johanes Agus Mijanto menyatakan pihanya menyedikan 4 unit telepon gengam, yang dapat digunakan untuk komunikasi jarak jauh dan juga layanan internet gratis.

“Langkah ini diambil untuk menghindari penumpukan pengunjung dan warga binaan, yang dapat memicu penyebaran virus corona atau covid – 19” ujar Agus Mijanto.

 

#LapasDitutup #WargaBinaan #VirusCorona

Penulis : KompasTV-Jember

Sumber : Kompas TV


TERBARU