Pejabat PDAM Cianjur yang Liburan ke Eropa Diminta Pulang, Sanksi Berat Menanti
Berita daerah | 19 Maret 2020, 11:53 WIBKOMPAS.TV – Sebanyak 5 pejabat di lingkungan kantor PDAM Tirta Mukti Cianjur, Jawa Barat, terancam sanksi berat. Pasalnya, mereka bertolak ke luar negeri di tengah eskalasi Covid-19 secara global, nasional, dan lokal.
"Tentunya (sanksi). Sesuai ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Plt Bupati Cianjur Herman Suherman kepada wartawan di Pendopo Bupati, Rabu (18/3/2020) petang, sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Lima Pejabat PDAM Cianjur ke Eropa Saat Wabah Virus Corona, Awalnya Hendak Umrah
Namun, Herman enggan menyebutkan sanksi seperti apa yang akan dijatuhkan kepada mereka nantinya.
Herman geram dan menyatakan kekecewaan atas apa yang dilakukan dua pejabat teras dan tiga pegawai BUMD Pemkab Cianjur itu.
"Harusnya punya kepekaan terhadap situasi dan kondisi sekarang ini. Saya selaku kepala daerah sangat-sangat kecewa," ujar dia.
Herman mengaku telah memaksa pulang kelimanya untuk tiba di Tanah Air lebih cepat. Sedianya, mereka baru akan pulang pada 23 Maret 2020.
“Saya sudah tegur. Saya minta segera pulang, segera,” kata Herman.
Selain itu, tim medis Dinas Kesehatan setempat telah diutus untuk menjemput mereka di bandara.
Disebutkan, langkah tersebut perlu diambil untuk mengetahui dan memastikan kondisi kesehatan mereka sebelum diperkenankan pulang ke Cianjur.
Penulis : fadhilah
Sumber : Kompas TV