Viral Video TKA China di Bandara Haluoleo, Polisi Sebut Penyebarnya Ditangkap POM Lanud
Berita daerah | 17 Maret 2020, 19:46 WIBKENDARI, KOMPAS TV - Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menyatakan tidak menahan HD, pelaku yang telah mengunggah kedatangan puluhan tenaga kerja asing atau TKA asal China di Bandara Haluoleo Kendari pada Minggu (15/3/2020).
Dalam kasus ini, kata Kapolda Sultra, Brigjen Pol Merdisyam, bukan pihak kepolisian yang menangkap HD, melainkan POM Lanud Haluoleo, Kendari.
Setelah itu, kata dia, Polda Sultra menerima pengunggah HD yang merupakan warga Konawe Selatan itu dari POM Lanud Haluoloe.
“Tidak benar dilakukan penangkapan atau penahanan, kami terima dari POM Lanud kemudian diserahkan ke Polda," kata Merdi dalam konfrensi pers di ruangan Media Center Mapolda Sultra, Selasa (17/3/2020).
Selanjutnya, kata Merdi, sang pengunggah diperiksa untuk mengetahui motifnya mengunggah video yang dibuatnya itu di media sosial.
Baca Juga: 49 TKA China Tiba di Kendari, Ini Kata Kapolda Sultra
“Kita sampaikan apa yang di-upload itu meresahkan. Narasi ‘corona datang’ yang akhirnya ramai diketahui publik," ujar Merdisyam.
Merdisyam menuturkan, kata ‘corona datang’ itu bisa memancing kepanikan publik di tengah upaya pemerintah menangani penyebaran virus mematikan tersebut di Sultra.
Menurut Merdi, Polda Sultra hanya meminta keterangan kepada HD sesuai kewenangan yang berlaku untuk meredam kegaduhan soal Corona.
"Dalam video itu ada kata ‘Ini corona datang, sehingga bikin Panik. Sesuai kewenangan sudah beri peringatan, beri edukasi masyarakat tidak boleh sebar berita sembarang,” ujarnya.
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV