> >

Diduga Memaksa Istri Berhubungan Badan dengan Pria Lain, Oknum Dosen Dilaporkan ke Polisi

Berita daerah | 13 Maret 2020, 15:10 WIB

GORONTALO, KOMPAS TV - Seorang oknum dosen disalah satu perguruan tinggi  di Gorontalo, berinisial M-K terpaksa dilaporkan oleh istrinya bernisial L-H  ke Polda Gorontalo karena diduga melakukan kekerasan seksual.

Laporan itu di layangkan pada jumat pekan lalu didampingi oleh  kuasa hukumnya.

Menurut keterangan  kuasa hukumnya,oknum Dosen tersebut kerap  memperlakukan istrinya dengan cara tak wajar  jika melakukan hubungan suami istri.

Dalam kondisi diikat dan mata tertutup korban dipaksa oleh suaminya untuk berhubungan intim dengan pria  lain sebelum suaminya berhubungan dengannya.

Kekerasan seksual ini menurut kuasan hukum korban sudah berulang kali di rasakan///

Sementara itu,usai mendampingi  pemeriksaan suami korban di Polda Gorontalo pada selasa malam,tim kuasa hukum membatah jika kliennya melakukan kekerasan kepada istrinya.

Menurut kuasa hukum apa yang di tuduhkan kepada kliennya tidak benar terjadi karena yang dituduhkan kepada M-K tidak berdasarkan fakta dan bukti.

Hingga kini polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui motif dari suami korban yang kerap melakukan kekerasan seksual.

#Oknum Dosen #Kekerasanseksual #Gorontalo

Penulis : KompasTV-Gorontalo

Sumber : Kompas TV


TERBARU