Diduga Memaksa Istri Berhubungan Badan dengan Pria Lain, Oknum Dosen Dilaporkan ke Polisi
Berita daerah | 13 Maret 2020, 15:10 WIBGORONTALO, KOMPAS TV - Seorang oknum dosen disalah satu perguruan tinggi di Gorontalo, berinisial M-K terpaksa dilaporkan oleh istrinya bernisial L-H ke Polda Gorontalo karena diduga melakukan kekerasan seksual.
Laporan itu di layangkan pada jumat pekan lalu didampingi oleh kuasa hukumnya.
Menurut keterangan kuasa hukumnya,oknum Dosen tersebut kerap memperlakukan istrinya dengan cara tak wajar jika melakukan hubungan suami istri.
Dalam kondisi diikat dan mata tertutup korban dipaksa oleh suaminya untuk berhubungan intim dengan pria lain sebelum suaminya berhubungan dengannya.
Kekerasan seksual ini menurut kuasan hukum korban sudah berulang kali di rasakan///
Sementara itu,usai mendampingi pemeriksaan suami korban di Polda Gorontalo pada selasa malam,tim kuasa hukum membatah jika kliennya melakukan kekerasan kepada istrinya.
Menurut kuasa hukum apa yang di tuduhkan kepada kliennya tidak benar terjadi karena yang dituduhkan kepada M-K tidak berdasarkan fakta dan bukti.
Hingga kini polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui motif dari suami korban yang kerap melakukan kekerasan seksual.
#Oknum Dosen #Kekerasanseksual #Gorontalo
Penulis : KompasTV-Gorontalo
Sumber : Kompas TV