> >

Suami Istri Tewas Bersama, Keluarganya Tolak Autopsi dan Sudah Ikhlas

Berita daerah | 12 Maret 2020, 16:20 WIB
Surat wasiat suami istri yang bunuh diri untuk anaknya. (Sumber: Tribunnews.com)

MALANG, KOMPAS.TV – Pihak keluarga korban pasangan suami istri (pasutri) yang tewas bersama dalam rumah di Desa Petungsewu, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, Jawa Timur menolak autopsi untuk kedua jenazah ini.

Penolakan tersebut dituangkan secara tertulis dalam sebuah pernyataan yang dibuat oleh kedua belah pihak dan diketahui pihak kepolisian setempat.

Baca Juga: Fakta Baru Hasil Autopsi, Polisi Akan Rekonstruksi Kematian Putri Karen Idol

Kedua jenazah itu diketahui adalah JW (42) dan YI 38) sebagai pasangan suami istri yang ditemukan tewas bersama diduga bunuh diri.

JW sang suami, ditemukan mengakhiri hidupnya dengan gantung diri, sedangkan istrinya YI ditemukan telentang di kamarnya dengan mulut berbusa, diduga karena keracunan.

Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar menyatakan bahwa pihaknya telah memastikan kedua keluarga korban bunuh diri itu menolak anggota keluarganya untuk autopsi.

"Untuk keluarga korban, baik laki-laki maupun perempuan, semuanya bikin pernyataan menolak untuk kedua korban dilakukan autopsi," ujar Hendri ketika dikonfirmasi Tribunnews, Kamis (12/3/2020).

Meskipun telah ada pernyataan tentang penolakan dilakukan autopsi, Hendri menerangkan pihaknya hingga kini masih menggali informasi tambahan di sekitar tempat kejadian.

"Kami masih menggali informasi tambahan dari sekitar tempat kejadian," tutur Hendri.

Baca Juga: Isi Surat Wasiat Suami Istri Bunuh Diri: Maaf Ya Nak Jaga Adikmu, di Dompet Bapak Ada Uang

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU