Tok! DPRD Resmi Interpelasi Gubernur Sumatera Barat, Hanya PKS yang Menolak
Berita daerah | 9 Maret 2020, 14:03 WIBPADANG, KOMPAS.TV – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar) akhirnya memutuskan menggunakan hak interpelasinya kepada Gubernur Irwan Prayitno.
Dalam rapat paripurna DPRD Sumbar di ruang sidang utama, Senin (9/3/2020) itu, enam fraksi di DPRD Sumbar menyetujui penggunaan hak interpelasi.
Enam fraksi itu adalah Gerindra, Demokrat, PAN, Golkar, PPP-Nasdem dan PDI-P-PKB. Sedangkan satu fraksi lainnya, PKS menolak.
Baca Juga: Sumatera Barat Tidak Mengakui Kalista Iskandar Sebagai Puteri Indonesia Perwakilan Daerahnya
Pada sidang rapat paripurna itu, anggota DPRD yang hadir sebanyak 56 dari total 65 orang.
Sebanyak 46 anggota DPRD setuju interpelasi soal BUMD dan aset daerah.
Sementara 10 lainnya tidak setuju yang merupakan fraksi PKS seluruhnya.
"Dengan hasil paripurna ini kita nyatakan bahwa interpelasi resmi jadi milik lembaga DPRD Sumbar," ujar Ketua DPRD Sumbar, Supardi, usai rapat paripurna.
Interpelasi hanya digunakan untuk persoalan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Sedangkan persoalan kunjungan kerja gubernur ke luar negeri batal dilakukan.
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV