> >

Bakamla RI Amankan Kapal Pengangkut Minyak Mentah Ilegal

Berita daerah | 9 Maret 2020, 13:23 WIB

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Badan Keamanan Laut atau Bakamla RI, melalu kapal Belut Laut 406 saat sedang melakukan patroli di laut Lampung, berhasil mengamankan satu kapal Spob Empat Saudara yang diduga melakukan kegiatan ilegal karna saat pemeriksaan tidak dilengkapi dengan surat izin olah gerak dari kapal tersbut.

Selain itu juga kapal Spob ini diduga sedang hendak melakukan transfer minyak ilegal ke jenis kapal lain.

Setidaknya ada tujuh belas anak buah kapal yang diamankan pada penangkapan ini. Kolonel Imam Hidayat sebagai Kepala Subdirektorat Penyelenggaraan Operasi Laut Bakamla RI menduga adanya tindakan ilegal dimana kapal yang diamankan diduga melakukan penyuplaian bahan bakar yang bersifat ilegal ke sejumlah kapal lain, hal ini diperkuat dengan tidak adanya kelengkapan surat kapal.

Baca Juga: Diduga Malpraktek Pasien Alami Kulit Melepuh

Salah satu anak buah kapal mengaku bahawa dirinya hanya mengikuti perintah atasannya untuk menahkodai kapal berisikan minyak ilegal ini untuk diover ke kapal lain yang berada di laut Lampung.

#BakamlaRI #minyakilegal #lautlampung

Penulis : Kompastv-Lampung

Sumber : Kompas TV


TERBARU