> >

Begini Musabab Bentrokan Pengemudi Ojol dengan Debt Collector Pecah di Sleman

Berita daerah | 6 Maret 2020, 01:26 WIB
Massa dari driver online tampak berkumpul di jalan Babarsari, Depok, Sleman. (Sumber: KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA)

SLEMAN, KOMPASTV – Bentrokan massa pengemudi ojek online (ojol) dengan pegawai jasa penagih hutang atau debt collector di kawasan Babarsari, Sleman, Yogyakarta, Kamis (5/3/2020) merupakan buntut dari keributan pengemudi ojol dengan oknum  debt collector (DC).

Hasil penelusuran pihak kepolisian, keributan tersebut terjadi di Jalan Wahid Hasyim, Condongcatur, Depok, Sleman pada Selasa (3/3/2020). 

Saat itu pengemudi ojol berinisial LA (29) diduga mendapat penganiayaan dari oknum DC yang hendak menarik kendaraan roda dua salah satu rekannya.

Baca Juga: Balas Dendam pada Debt Collector, Ojek Online Rusak Kantor Leasing di Yogyakarta

Sehari setelah itu, atau Rabu (4/3/2020), LA melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Depok Timur. LA bersama rekan lainnya juga sempat mendatangi kantor tempat oknum DC bekerja untuk meminta pertanggung jawaban.

Kapolres Sleman AKBP Rizki Ferdiansyah menjelaskan setelah kejadian yang menimpa Luthfi, pihak kantor pembiayaan kredit alias leasing tempat oknum DC mencoba untuk memediasi kasus tersebut.

Pihak debt collector mendatangi kantor tempat LA bekerja sebagai mitra. Namun karena pihak DC datang bersama rekan lainnya maka terjadi kesalahpahaman dan muncul isu kantor ojol diserang. Pihak DC mendatangi kantor ojol pada Kamis (5/3/2020) atau sebelum bentrokan terjadi. 

"Itu disangkanya kantornya diserang, padahal enggak. Karena permasalahannya simpang siur, disangkanya kantor mereka diserang," kata Kapolres Sleman AKBP Rizki Ferdiansyah, Kamis (5/3/2020). Seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Baca Juga: Dapat Kabar Rekannya Dibacok, Pengemudi Ojek Online di Yogyakarta Ramai-ramai Turun ke Jalan

Agar bentrokan tidak semakin melebar, pihaknya mengamankan pihak DC. Hal itu dilakukan untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan. 

Selain itu, polisi juga menarik massa ke Polsek Depok. Timur agar kesalahpahaman dapat terurai. Rizki pun memastikan akan menindak lanjuti laporan korban penganiayaan di Polsek Depok tersebut.

"Ini kita akan telusuri dan tindaklanjuti," ujarnya.

Di kesempatan yang berbeda massa mendatangi kantor debt collector di Jalan Wahid Hasyim No 30 Condongcatur, Kecamatan Depok, Sleman. 

Baca Juga: Dasco dan Rachmat Akan Panggil Nurhayati, Anggota DPR Pemicu Demo Ojol di DPR

Sejumlah massa yang mengenakan jaket khas ojol ini sempat melakukan pelemparan batu dan pengrusakan. Namun aksi tersebut dapat cepat diredam oleh kepolisian.

"Tidak sampai meluas, karena saya bubarkan langsung. Sekarang kita sedang mediasi dari kedua belah pihak. Kita telusuri kalau ada masalah hukum kita akan kita proses," ujar Rizki.

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU