> >

5 Kebijakan Bank Indonesia Tangkal Dampak Corona

Berita daerah | 5 Maret 2020, 18:01 WIB

BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kalimantan Selatan menyatakankan pentingnya masyarakat untuk bersikap tenang dalam menghadapi isu virus corona di Indonesia.

Sebab kepanikan masyarakat dapat meluas pada dampak ekonomi terlebih jika melakukan panic buying.

Baca Juga: LIVE REPORT di Pusat Belanja Depok, Benarkah Ada Panic Buying?

Contohnya jika memborong kebutuhan pokok sehingga meningkatkan harga barang dan jasa. Hal tersebut bisa menyebabkan inflasi naik.

Disampaikan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kalimantan Selatan, Amanlison Sembiring di Banjarmasin, Kamis pagi (5/3/2020), Bank Indonesia saat ini telah mengeluarkan lima kebijakan khusus yang dilakukan untuk menangkal dampak isu virus corona terhadap perekonomian.

Kebijakan tersebut untuk menjaga stabilitas moneter dan pasar keuangan untuk memitigasi risiko COVID-19.

“Ada beberapa kebijakan pelonggaran termasuk suku bunga dan GWM, dengan harapan kegiatan ekonomi terus terstimulus”, terang Amanlison Sembiring.

Lima kebijakan itu ditempuh Bank Indonesia dalam rangka penguatan stabilitas moneter dan pasar keuangan serta menjaga momentum pertumbuhan ekonomi dalam memitigasi resiko dampak virus korona atau COVID-19 terhadap perekonomian.

Baca Juga: 11 Langkah Jitu PT Angkasa Pura II Tangkal Virus Corona

Kebijakan tersebut ialah pertama, meningkatkan intensitas intervensi di pasar keuangan dengan strategi triple intervention di pasar DNDF, pasar SPOT dan pasar SBN.

Kemudian yang kedua rasio Giro Wajib Minimum, GWM valas bank umum konvensional dan syariah diturunkan dari 8 % menjadi 4% dimulai sejak 16 maret 2020.

Yang ketiga, serupa dengan itu, GWM rupiah turut diturunkan sebesar 50 bps mulai 1 april mendatang hingga 9 bulan kedepan.

Keempat, Bank Indonesia juga memperluas jenis dan cakupan underlying transaksi bagi investor asing.

Terakhir, Kelima, memfasilitasi investor global dapat menggunakan bank kustodi global dan domestik saat melakukan investasi di Indonesia.

Kelima kebijakan tersebut dilakukan untuk tetap menstimulasi pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga: RSUPH Adam Malik Tidak Ada Rawat Pasien Suspect Korona

Sementara itu, Kepala Grup Assesment dan Pengembangan Ekonomi Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kalimantan Selatan, Rahmat dwisaputra, menambahkan, kebijakan ini pada prinsipnya memperbanyak ketersediaan likuiditas di pasar.

“Kebijakan ini bukan karena panic atau darurat corona. Prinsipnya memperbanyak ketersediaan likuiditas di pasar. Jadi ada dari pemerintah terkait kesehatannya. Dari perekonomian, kita sudah ada keluarkan kebijakan”, terang Rahmat Dwisaputra.

Penulis : KompasTV-Banjarmasin

Sumber : Kompas TV


TERBARU