Pelaku Tambang Minyak Ilegal Ditangkap
Berita daerah | 2 Maret 2020, 18:06 WIBBATANGHARI JAMBI, KOMPAS.TV - Tim Reskrim Mapolres Batanghari berhasil mengamankan pelaku pengeboran minyak di Desa Pompa Air Kecamatan Bajubang. Kedua pelaku tersebut berasal dari Rantau Sialang Provinsi Sumatera Selatan.
Kedua pelaku adalah Alamnsyah dan Ari satria. Kedua tersangka ini tertangkap tangan sedang melakukan molot atau pengeboran minyak pada saat siang hari.
Kapolres Batanghari AKBP Dwi Mulyanto mengatakan, kedua pelaku tersebut beraksi pada siang hari, dan sudah empat hari melakukan pengeboran. Kedua pelaku sengaja di datangkan dari Sumatera Selatan. Sehingga tidak mengetahui bahwa kegiatan tersebut di larang.
#IlegalDriling #DesaPompaAirBajubang #PolresBatanghari
Penulis : KompasTV-Jambi
Sumber : Kompas TV