> >

Bertindak Asusila,Pemuda Di Amuk Massa

Berita daerah | 25 Februari 2020, 17:21 WIB

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Seorang pemuda diamuk massa di jalan urip sumiharjo makassar karena ketahuan membawa kabur seorang gadis dibawah umur. pelaku kepergok oleh keluarga perempuan saat barada di salah satu bengkel.

Bintang alias gery 19 tahun sempat menjadi bulan-bulanan warga karena membawa kabur anak gadis dibawah umur di makassar selama 10 hari. tak hanya membawa kabur korban juga mendapat perlakuan tidak senonoh dari pelaku. pelaku mengaku sempat membawa kabur korban ke palopo menggunakan sepeda motor.

Pelaku dan korban tengah menjalani pemeriksaan polisi. akibat perbuatannya gery di jerat pasal 332 kuhp tentang membawa lari anak dibawah umur tanpa sepengetahuan orang tuanya.

#AMUKMASSAR

#SILARIANG
#MAKASSAR
 

Penulis : KompasTV-Makassar

Sumber : Kompas TV


TERBARU