> >

Tiga Peran Tersangka Kasus Susur Sungai Sempor yang Menewaskan 10 Siswa di Sleman

Berita daerah | 25 Februari 2020, 16:16 WIB
Wakapolres Sleman Kompol M Kasim Akbar Bantilan memberikan keterangan saat jumpa pers penetapan tiga tersangka dalam peristiwa susur sungai Sempor di Mapolres Sleman (Sumber: KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA)

SLEMAN, KOMPAS TV - Wakil Kepala Polres Sleman, M Kasim Akbar Bantilan, mengungkapkan tiga peran tersangka atas kasus kematian 10 siswa SMPN 1 Turi, Sleman, Yogyakarta, usai mengikuti kegiatan Pramuka susur Sungai Sempor pada Jumat (21/2/2020).

Ketiga tersangka tersebut antara lain seorang guru olahraga berinisial IYA. Kemudian guru seni budaya berinisial R. Terakhir, tenaga bantu pembina Pramuka dari luar sekolah SMP Negeri 1 Turi berinisial DDS.

Kasim menjelaskan, IYA merupakan tersangka utama karena sebagai pihak pencetus ide dari kegiatan susur sungai. Tak hanya itu, IYA merupakan pihak penentu lokasi dari kegiatan tersebut.

Baca Juga: Hanya 4 Pembina Dampingi Siswa SMPN 1 Turi Susur Sungai, Pencetusnya Malah Tak Ikut

Namun demikian, kata Kasim, ironisnya IYA tak ikut mendampingi siswanya saat mengikuti kegiatan Pramuka susur sungai. 

Kepada polisi, IYA mengaku meninggalkan anak didiknya karena ada urusan lain, yakni hendak transfer uang. 

“Tersangka IYA tidak ikut turun (mendampingi siswa susur sungai). Yang bersangkutan pergi karena ada ada keperluan mentransfer uang di bank," kata Kasim dalam jumpa pers di Sleman, Yogyakarta, Selasa (25/02/2020).

Padahal, lanjut dia, IYA adalah salah satu orang yang telah memperoleh sertifikat Kursus Mahir Dasar (MKD) Pramuka. 

Lebih lanjut, Kasim menuturkan, tersangka IYA baru kembali ke lokasi susur sungai setelah terjadi peristiwa banjir di Sungai Sempor.

"Ya kembalinya ya setelah kejadian. Setelah kejadian baru ikut gabung melakukan langkah-langkah pertolongan dan lain-lain," ucap dia.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU