> >

Hanya 4 Pembina Dampingi Siswa SMPN 1 Turi Susur Sungai, Pencetusnya Malah Tak Ikut

Berita daerah | 25 Februari 2020, 12:43 WIB
Wakapolres Sleman Kompol M Kasim Akbar Bantilan memberikan keterangan saat jumpa pers penetapan tiga tersangka dalam peristiwa susur sungai Sempor di Mapolres Sleman (Sumber: KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA)

SLEMAN, KOMPAS TV - Polres Sleman mengungkap fakta baru dari kasus kematian 10 siswa SMP Negeri 1 Turi, Sleman, Yogyakarta, saat mengikuti kegiatan Pramuka susur sungai Sempor pada Jumat (21/2/2020).

Wakapolres Sleman, Kompol M Kasim Akbar Bantilan, mengungkapkan fakta bahwa dari tujuh pembina Pramuka yang hadir, hanya empat pembina yang mendampingi 249 siswa dalam kegiatan susur sungai.

“Faktanya, dari tujuh pembina yang ada, hanya empat yang fix ikut dalam kegiatan susur sungai,” kata Kasim dalam jumpa persnya di Sleman, Yogyakarta, Selasa (25/02/2020).

Baca Juga: Kisah Pilu Korban Tragedi Susur Sungai Siswa SMPN 1 Turi

Kasim menjelaskan, empat pembina yang mendampingi siswa tersebut terdiri atas dua laki-laki dan dua perempuan.

"Bisa dibayangkan 249 siswa hanya diampu oleh empat orang dewasa yang perannya sebagai pembina dan penggerak di situ," ucapnya.

Adapun ketiga pembina sisanya yang tak ikut turun ke sungai masing-masing berinisial YIA, R dan DDS.

Padahal, Kasim menambahkan, mereka yang sudah ditetapkan tersangka ini merupakan pencetus ide kegiatan susur sungai.

Tak hanya itu, ketiga orang tersebut diketahui memiliki sertifikat Kursus Mahir Dasar (MKD) Pramuka.

Mereka, kata Kasim, seharusnya ikut karena lebih memahami tentang keamanan kegiatan kepramukaan.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU