Penertiban Aset Pemerintah Provinsi Sul Sel
Berita daerah | 24 Februari 2020, 17:24 WIBMAKASSAR, KOMPAS.TV - Badan akuntabilitas publik dpd ri mendesak pemerintah sulawesi selatan segera menyelesaikan sejumlah masalah kepemilikan aset yang belum selesai. aset berupa lahan dan tanah yang masih belum masuk dalam kepemilikan aset sulsel segera di tertibkan termasuk stadion barombong.
Selain BPK sejumlah LSM dan organisasi mahasiswa juga melaporkan banyaknya aset pemerintah provinsi sulawesi selatan yang belum di tertibkan. ketua badan akuntabilitas publik dpd ri sylviana murni berharap gubernur sulsel segera mengambil langkah tegas dalam penertiban aset.
Sylviana menambahkan BPK mencatat 4,5% dari seluruh laporan pemeriksaan BPK RI dari aset di sulawesi selatan. jumlah ini termasuk aset stadion barombong dan sengketa kasus tanah jentang.
#BPKRI
#ASETDAERAH
#PEMPROVSULSEL
Penulis : KompasTV-Makassar
Sumber : Kompas TV