> >

Dinilai Coreng Nama Kampus, 28 Mahasiswa UKI Paulus Di DO

Berita daerah | 24 Februari 2020, 17:13 WIB

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Dinilai mencoreng nama baik kampus 28 mahasiswa universitas kristen indonesia paulus di drop out oleh kampus. keputusan diambil setelah kampus melayangkan surat peringatan pada mahasiswa yang bersangkutan dan setelah dilakukan rapat komisi dispilin kampus.

Universitas kristen indonesia paulus makassar memberhentian secara hormat 28 mahasiswa nya yang di nilai bersalah dan melanggar norma peraturan kampus.

Kasus ini bermula saat pemilihan kepengurusan salah satu perhimpunan mahasiswa dimana terpilih 40 pengurus. namun pengurus yang terpilih dinilai tidak memenuhi syarat dalam aturan organisasi kemahasiswaan diantaranya merupakan mahasiswa aktif dan memiliki ipk 3.  

Dengan alasan ini rektor akhirnya belum melantik pengurus tersebut. tidak terima,sejumlah mahasiswa lalu melakukan aksi protes didepan kampus di saat bersamaan pihak kampus mengundang sejumlah guru dan kepala sekolah di sulawesi selatan untuk mempromosikan kampus uki paulus.  sebelum diberhentikan pihak kampus telah menyurati ke 28 mahasiswa ini melalui pimpinan prodi dan wakil rektor namun tidak di indahkan.

Pihak kampus telah memberikan surat pindah kampus pada 28 mahasiswa ini dan diberi waktu selama 14 hari untuk menindak lanjuti namun tidak di indahkan.

#UKIPAULUS
#MENCORENGNAMABAIK
#MAHASISWADIDO

Penulis : KompasTV-Makassar

Sumber : Kompas TV


TERBARU