> >

Usut Kasus Siswa Hanyut di Sleman, Polisi Periksa 6 Guru SMPN 1 Turi

Berita daerah | 22 Februari 2020, 14:40 WIB
Para Siswa SMPN 1 Turi yang langsung dievakuasi dari sungai Sempor, Sleman (21/2/2020) (Sumber: Istimewa)

SLEMAN - KOMPAS TV Sebanyak enam guru SMPN 1 Turi, Sleman, Yogyakarta, yang jadi pendamping ratusan siswa pada kegiatan Pramuka susur Sungai Sempor diperiksa polisi.

Namun demikian, polisi belum menetapkan satu pun tersangka atas peristiwa yang memakan 8 korban jiwa karena terbawa arus Sungai Sempor pada Jumat (22/2/2020).

“Kami sudah memeriksa para pembina Pramuka yang ikut dalam kegiatan susur sungai. Sudah ada enam orang yang diperiksa,” kata Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto di Yogyakarta pada Sabtu (22/2/2020).

Baca Juga: Dua Siswa SMPN 1 Turi yang Hanyut Ditemukan di Bendungan Berbeda

Yulianto menambahkan, meskipun sudah memeriksa enam pendamping kegiatan susur sungai, polisi belum bisa mengambil kesimpulan siapa pihak yang paling bertanggung jawab dalam insiden itu. 

“Kita belum bisa menentukan di antara mereka ini siapa yang bertanggung jawab penuh terhadap peristiwa ini. Prosesnya memang harus hati-hati,” ujar Yuliyanto.

Selain memeriksa guru SMPN 1 Turi, Yulianto menambahkan, pihaknya juga meminta keterangan dari pengurus Kwartir Daerah  Pramuka DIY.

Pihak kepolisian merasa perlu mengetahui standar operasional prosedur (SOP) kegiatan Pramuka yang berisiko tinggi. 

“Pemeriksaan itu penting untuk mengetahui apakah kegiatan itu melanggar prosedur atau tidak,” ucap dia.

Baca Juga: Cerita Siswa SMPN 1 Turi, Lompat ke Sungai Tolong Teman yang Tenggelam

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU