> >

12 Orang Saksi Dipanggil Terkait Buangan Limbah Radioaktif di Batan Indah

Berita daerah | 22 Februari 2020, 08:10 WIB

BANTEN, KOMPAS.TV - Dua dari 9 warga perumahan Batan Indah Tangerang Selatan, Banten, terkontaminasi radioaktif sesium 1-3-7.

Dua warga diketahui pernah memakan buah yang dipetik dari pohon di area cemaran.

Hasil diagnosis didapatkan setelah sembilan warga diperiksa menyeluruh oleh badan pengawasan tenaga nuklir, Bapeten.

Baca Juga: UPDATE! 2 Warga Batan Terkontaminasi Radioaktif

Dua warga terkontaminasi sesium 1-3-7 termasuk dalam kadar rendah, dan tujuh lainnya tidak terkontaminasi.

Selanjutnya, dua warga yang terkontaminasi akan kembali diperiksa tiga bulan mendatang, untuk memastikan limbah sesium 1-3-7 tidak berbahaya bagi tubuh manusia.

Sementara itu, polisi menyelidiki pembuangan limbah radioaktif di Perumahan Batan Indah, Tangerang Selatan.

12 orang dipanggil, dan baru tujuh yang memenuhi panggilan sebagai saksi pembuangan limbah radioaktif sesium 1-3-7.

Para saksi terdiri dari warga, petugas keamanan, serta pengurus Perumahan Batan Indah.

 

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU