> >

Polisi Berhasil Grebek Toko Penjual Obat Aborsi

Berita daerah | 19 Februari 2020, 00:21 WIB
ilustrasi aborsi (Sumber: (THINKSTOCK))

MADIUN, KOMPASTV - Tim Reserse kriminal polres Madiun kota, Jawa Timur menggerebek sebuah toko yang memperjual belikan obat kuat dan penggugur kandungan di Jalan Raya Madiun – Ponorogo, Kelurahan Banjarejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun.

Penggerebekan ini dilakukan setelah mendapatkan informasi adanya praktek jual beli obat kuat dan penggugur kandungan tanpa ijin.

Puluhan jenis obat kuat dan penggugur kandungan berupa butiran pil dan kapsul ditemukan polisi di lemari etalase toko milik penjual beirinisial MM warga kelurahan Patihan, Kota Madiun.

Kepada polisi, pelaku mengaku praktek penjualan obat kuat pria dan penggugur kandungan tersebut telah beroperasi selama tiga tahun dengan omset jutaan rupiah per bulan.

Penjualan obat berbahaya tersebut diketahui tidak memiliki ijin edar dari pihak dinas kesehatan pemerintah maupun uji dari badan pengawas obat dan makanan atau BPOM.

Atas perbuatannya tersangka digelandang petugas ke Mapolres Madiun kota berikut barang bukti berupa butiran pil dan kapsul obat kuat dan penggugur kandungan.

Penulis : Theo-Reza

Sumber : Kompas TV


TERBARU