Pemkot Himbau Minimarket Tak Jual Alat Kontrasepsi
Berita daerah | 18 Februari 2020, 17:07 WIBMAKASSAR, KOMPAS.TV - Petugas satuan pamong praja kota makassar menggelar inspeksi mendadak ke minimarket di kota makassar. terkait penjualan alat konstrasepsi secara umum di minimarket petugas meminta penjualan tidak memajang alat kontrasepsi di rak terbuka petugas juga menempelkan himbauan tidak menjual alat kontrasepsi bagi anak di bawa umur sidak di gelar menggelar valentine karena khawatir alat kontrasepsi di pergunakan secara bebas.
Penempelan himbauan untuk tidak menjual alat kontrasepsi secara bebas mulai di lakukan sejak senin lalu setiap harinya petugas turun untuk mensosialisasikan himbauan dari kepala satuan polisi pamong praja kota makassar dalam himbauan tersebut pemilik minimarket di minta tidak menjual alat kontrasepsi pada anak di bawa umur.
Pembeli harus menunjukkan ktp sebagai bukti telah cukup umur himbauan ini di lakukan menjelang perayaan hari valentine atau kasih sayang yang di khawatirkan akan di rayakan dengan seks bebas.
Selain himbauan pembeli harus memperlihatkan KTP penjual juga di minta memindahkan rak alat kontrasepsi yang mudah di lihat ke area yang lebih tertutup agar anak-anak tidak melihat alat kontrasepsi petugas juga akan memberikan sanksi sita jika pemilik minimarket tetap ngotot menjual alat kontrasepsi secara bebas.
Himbauan di lakukan setiap tahun juga setelah kekhawatiran hari kasih sayang di rayakan dengan seks bebas. pemanatauan akan terus di lakukan oleh petugas satpol pp ke seluruh minimarket di kota makasar.
#raziavalentine
#valentine
#satpolPP
Penulis : KompasTV-Makassar
Sumber : Kompas TV