> >

Tersangka Begal Ditembak

Berita daerah | 17 Februari 2020, 17:57 WIB

MEDAN, KOMPASTV, - Petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Belawan, menangkap 3 tersangka yang kerap melakukan berbagai aksi kriminal seperti jambret begal dan bajing lonjat. 

Para pelaku yang tercatat sudah beraksi sebanyak 15 kali, terpaksa ditembak di bagian kakinya karena mencoba kabur.

Rekaman kamera pengawas ini merupakan salah satu aksi kejahatan yang dilakukan ketiga pelakuketika mencuri sepeda motor dengan cara membongkar rumah korbannya. Para pelaku sendiri selalu mengincar sepeda motor dan barang berharga lainnya.

Selain melakukan aksi pencurian di dalam rumah para pelaku juga diketahui beberapa kali melakukan aksi begal dan bajing loncat.

Dari catatan polisi para pelaku telah beraksi sebanyak 15 kali dan akibat aksi kejahatannya beberapa korban mengalami luka akibat mempertahankan motor yang ingin dicuri pelaku.

Kapolres Pelabuhan Belawan,  AKBP Muhammad Dayan menyebut, pihaknya terpaksa menembak kaki para pelaku karena pelaku berusaha melarikan diri ketika akan ditangkap.

Para pelaku kini terancam akan dipenjara selama 12 tahun karena dijerat dengan pasal 365 Kitab Undang - Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian yang disertai dengan tindak kekerasan.

#Begal #Belawan #Ditembak

Penulis : KompasTV-Medan

Sumber : Kompas TV


TERBARU