Pemerintah Mengurangi Alokasi Pupuk Bersubsidi
Berita daerah | 14 Februari 2020, 14:37 WIBLUMAJANG, KOMPAS.TV - Petani di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, kesulitan mendapatkan pupuk urea bersubsidi, sejak beberapa pekan terakhir. Hal ini terjadi karena alokasi pupuk bersubsidi di Kabupaten Lumajang berkurang dari 36 ribu ton menjadi 18 ribu ton pada tahun ini.
Data dari Pemerintah Kabupaten Lumajang kelangkaan pupuk bersubsidi terjadi karena pengurangan alokasi pupuk bersubsidi dari Pemerintah Pusat. Pengurangan terjadi hingga 50 persen, jika sebelumnya alokasi pupuk bersubsidi di Kabupaten Lumajang mencapai 36 ribu ton kini berkurang menjadi 18 ribu ton. Pemerintah Kabupaten Lumajang sendiri mengacu pada alokasi pupuk yang sudah dimutakhirkan menjadi RDKK.
Kelangkaan pupuk bersubsidi membuat petani di Kabupaten Lumajang harus mengeluarkan biaya lebih, karena harus membeli pupuk non subsidi dengan harga yang cukup tinggi yakni 150 persen dibandingkan pupuk subsidi.
Baca Juga: Pemerintah Canangkan Panen Setahun Tiga Kali
Sejumlah pemilik kios pupuk juga mengaku kesulitan menyedikan pupuk bersubsidi di musim tanam kal ini. Karena sebagai pemegang data Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok atau RDKK mereka harus menyedikan pupuk di bawah 50 kilogram untuk petani, sesuai dengan aturan Pemerintah. Padahal kebutuhan petani di atas itu.
#PupukBersubsidiDikurangi #PupukLangka #PetaniKesulitanPupuk
Penulis : KompasTV-Jember
Sumber : Kompas TV