Pascakerusuhan Rutan Kabanjahe, Polisi Tetapkan Empat Tersangka Kerusuhan
Berita daerah | 14 Februari 2020, 08:40 WIBDari hasil pemeriksaan, kerusuhan berawal dari penganiayaan yang dilakukan empat napi narkoba kepada sipir rutan. Ini membuat para napi lain terpancing melakukan perusakan.
Saat ini, para napi yang menjadi otak kerusuhan masih dalam pemeriksaan di Mapolres Tanah Karo. Tidak hanya membuat keonaran dengan merusak dan membakar rutan, mereka juga menganiaya petugas sipir.
Selain memindahkan para tahanan, polisi juga terpaksa menitipkan para tahanan ke sejumlah rutan polisi dan lapas yang berada di Sumatera Utara.
Kerusuhan terjadi di Rutan Kelas II B Kabanjahe di Jalan Bhayangkara, Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara terjadi Selasa, 12 Februari 2020 pukul 12.00 WIB.
Kerusuhan berawal karena ada yang tidak terima empat penghuni rutan mendapat hukuman disiplin karena terbukti membawa narkoba ke dalam rutan.
Kerusuhan mengakibatkan ruangan administrasi lapas hangus terbakar. Kakanwil Sumatera Utara Sutrisman, menjelaskan kericuhan dipicu permasalahan pengungkapan kasus narkoba yang melibatkan 2 sipir dan 4 penghuni lapas.
Selain itu keributan hari itu juga diduga akibat dari over kapasitas di Rutan Kelas II B Kabanjahe. Rutan yang hanya diperuntukkan 145 warga rutan tapi diisi oleh 410 orang.
Penulis : edika-ipelona
Sumber : Kompas TV