Diduga Pesta Narkoba, 7 Oknum Polisi Dibekuk Bersama 5 Wanita
Berita daerah | 13 Februari 2020, 16:54 WIBKOMPAS.TV - Petugas Sub Bidang Paminal Profesi dan Pengamanan Polda Sumut menangkap tujuh oknum polisi yang bertugas di lingkungan Polda Sumut.
Ketujuh oknum polisi tersebut diamankan di sebuah tempat hiburan di Kawasan Medan Baru, Senin (10/2/2020) sore. Mereka ditangkap bersama lima teman wanitanya.
Ketujuh oknum polisi itu yakni berinisial Briptu OM, Briptu MS, Briptu HR, Bripda MA, Bripda AF, Bripda JA, dan Bripda CKS.
Sementara lima teman wanitanya yang turut diamankan yakni, An (25), Wi (22), Ra (25), Pu (25), dan Li (26).
Saat diamankan, ditemukan barang bukti berupa sembilan butir diduga narkotika jenis pil ekstasi warna merah jambu merek Alien.
Namun, ketujuh oknum polisi ini tidak mengakui sebagai pemilik barang itu.
Terkait diamankannya tujuh oknum polisi dan lima teman wanitanya, Kasubdit Penmas AKBP MP Nainggolan membenarkan kejadian tersebut. "Ya, sedang kita proses. Saat ini sudah kita amankan," jelasnya, sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Kamis (13/2/2020).
Sementara itu, Dirnarkoba Polda Sumut Kombes Hendri Marpaung menambahkan, terkait pelanggaran oknum polisi itu ditangani Bid Propam.
"Yah kalau pelanggaran yang dilakukan oknum polisi, berarti Bidang Propam yang menanganinya," katanya.
Penulis : fadhilah
Sumber : Kompas TV