> >

Ahli Konstruksi Saksi Korupsi Asrama Haji

Berita daerah | 13 Februari 2020, 15:45 WIB

JAMBI, KOMPAS.TV - Sidang kasus dugaan pembangunan asrama haji Jambi terus bergulir, jaksa penuntut umum Kejati Jambi kembali menghadirkan saksi ahli kontruksi bangunan dari ITB, Hernawan Mahfudz.

Dihadapan majelis hakim, saksi menyebutkan secara keseluruhan gedung asrama haji Jambi bisa digunakan, bangunan itu masih bisa digunakan untuk yang direncanakan, setelah melihat speksifikasinya.

Sebelumnya saksi ahli sudah periksa struktur atas untuk memastikan bahwa bangunan ini dapat digunakan, namun pada bangunan tersebut terdapat kekurangan pengerjaan.

 

#AsramaHajiJambi #TipikorJambi #ProvinsiJambi

Penulis : KompasTV-Jambi

Sumber : Kompas TV


TERBARU