> >

Sisa Kerusuhan Rutan Kabanjahe, 410 Napi Dievakuasi ke 4 Lapas

Berita daerah | 13 Februari 2020, 07:56 WIB

KARO, KOMPAS.TV - Pasca terbakarnya rutan kelas 2B Kabanjahe, malam ini (12/02/2020) narapidana yang masa hukumannya telah inkrah atau tetap akan dipindahkan ke empat lapas lainnya.

Malam ini narapidana rutan kelas 2B Kabanjahe tengah didata. 

Napi yang telah inkrah rencananya akan dipindahkan ke empat lapas lain yaitu di Binjai, Umbahas, Medan dan Sidikalang.

Sementara 142 napi yang belum selesai menjalani masa sidang mereka akan dititipkan di Polres Tanah Karo maupun Polsek sekitar.

Evakuasi para napi di rutan kelas 2B Kabanjahe telah selesai. 

Polisi memastikan dari total 410 napi seluruhnya dalam keadaan sehat dan tidak ada yang melarikan diri.

Selain itu tiga sel di rutan kelas 2B Kabanjahe akan diperbaiki untuk kembali ditempati napi.
 
Sementara diperbaiki para napi akan dititipkan ke Polres Tanah Karo.

Kementerian Hukum dan HAM akan mendalami kasus kerusuhan di rutan kelas 2B Kabanjahe.
 
Dugaan sementara kerusuhan berawal dari razia narkoba yang dilakukan oleh pihak Kalapas.

Namun belakangan sejumlah napi melakukan perlawanan terhadap penindakan napi yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba di lapas.
 

Penulis : Reny-Mardika

Sumber : Kompas TV


TERBARU