> >

Korban Travel Umroh Bodong Lapor Polisi

Berita daerah | 13 Februari 2020, 15:00 WIB

BEKASI, KOMPASTV - Gara-gara tak kunjung diberangkatkan ke tanah suci, puluhan calon jemaah haji dan umrah dari berbagai daerah, mendatangi Polres Metro Bekasi Kota, Jawa Barat.

Mereka melaporkan dugaan tindak pidana penipuan, yang dilakukan oleh pemilik biro travel haji dan umrah PT Alghany Assalam.

Menuntut keadilan, para jemaah yang terbagi dua yaitu jemaah haji plus dan jemaah umrah ini membuat laporan di Polres Metro Bekasi.

Para calon jemaah ini tertipu dengan kerugian beragam. untuk haji plus sebesar Rp 60 juta. Sementara biaya umrah Rp 15-16 juta.

Mereka merasa ditipu biro travel tersebut. Melaporkan pemilik biro perjalan yang belum memberangkatkan mereka ke Mekkah, meski uang perjalanan sudah dibayar sejak 2-3 tahun lalu.

Suroto, korban penipuan biro haji dan umrah mengku  membeli paket haji dan umrah dari biro tersebut karena biayanya murah.

Hidayatullah, selaku kuasa hukum korban penipuan biro haji dan umrah, mengatakan bahwa para korban berharap ada tindakan hukum untuk para pelaku. Mereka juga mendesak uangnya bisa kembali, atau tetap diberangkatkan segera ke tanah suci.

Penulis : Haris-Mahardiansyah

Sumber : Kompas TV


TERBARU