Penertiban Kawasan Kota Lama Semarang Ricuh
Berita daerah | 11 Februari 2020, 10:42 WIBSEMARANG, KOMPAS.TV - Penertiban yang dilakukan petugas Satpol PP Kota Semarang di Jalan Sendowo Senin (10/02/2020), mendapat perlawanan dari pemilik barang saat dilakukan penertiban. Seorang pemilik barang bahkan berusaha menghalangi petugas, sambil menangis dan berteriak mempertahankan barang-barang miliknya dari petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Semarang. Petugas tetap menertibkan barang dagangan bekas milik pedagang, lantaran sudah berkali-kali ditertibakan namun tetap berjualan di tempat larangan. Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto yang memimipin langsung jalannya operasi menegaskan, penertiban ini dalam rangka menjaga kebersihan kota, khususnya di tempat kumuh. Selain itu penertiban di Kawasan Kota Lama juga sebagai upaya mendukung revitalisasi Kota Lama tahap kedua yang akan segera dilakukan. Pihaknya berharap kesadaran warga lebih ditingkatkan dalam menjaga kebersihan kota. Penertiban selanjutnya dilakukan di gudang rongsok yang berada di samping SPBU Bubakan. Gerobak dan semua barang rongsok siap edar, diangkut petugas menggunakan truk. Selain sebagai penyimpanan barang rongsok, ditempat ini juga dijadikan sebagai hunian sehingga bangunan semi permanen inipun ikut dirobohkan petugas menggunakan alat seadanya.
#PKL #KotaLamaSemarang #SatpolPP
Penulis : KompasTV-Jateng
Sumber : Kompas TV