Terlilit Hutang Bank, Warga Curi Cabai
Berita daerah | 8 Februari 2020, 10:14 WIBLUMAJANG, KOMPASTV - Budi Winarto, warga Desa Pulo Kecamatan Tempeh digelandang ke Mapolres Lumajang, karena kedapatan mencuri cabai merah di sawah milik Ngateno, warga Desa Sumbersuko Lumajang.
Kanit Reskrim Polsek Sumbersuko, Aiptu Dodot, menyatakan Tersangka masuk ke sawah korban saat suasana sawah sepi. Ia kemudian memanen cabai dan memasukkannya ke dalam karung. Untuk menghilangkan jejak, pelaku menyembunyikan cabai, yang sudah dipetik, di kebun tebu yang ada disebelah sawah korban. Beruntung aksi pelaku diketahui korban dan langsung menangkapnya.
Tersangka, Budi Winarto mengaku nekat mencuri cabai karena harga cabai saat ini mahal di pasaran. Hasil curian rencananya akan digunakan untuk membayar hutang kreditan di bank.
Berdasarkan catatan kepolisian, tersangka merupakan resedivis kasus pencurian telepon genggam dan kayu sengon. Ia sudah dua kali masuk penjara. Bahkan hasil pengembangan penyidik, tersangka ternyata terlibat kasus pencurian sepeda motor.
#MencuriCabai #PolresLumajang #HargaCabaiMahal
Penulis : KompasTV-Jember
Sumber : Kompas TV