> >

Sidang Bentrok Register 45 Mesuji Berakhir Ricuh

Berita daerah | 7 Februari 2020, 10:57 WIB

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Kericuhan terjadi saat keempat terdakwa yakni Sunaryo, Rojiman, Ahmad Syaifuddin serta Sumarlan sedang menunggu sidang dimulai di ruang Sari, pengadilan negeri Tanjung Karang.

Sejumlah orang yang diketahui merupakan keluarga korban pembunuhan ini mengamuk, hingga sempat melemparkan sandal dan mengenai punggung salah satu terdakwa, tak hanya itu kekesalan juga berujung pelemparan botol air mineral hingga ungkapan kekesalan terhadap terdakwa.

Meski sempat dihalau pengawal tahanan, keributan justru kembali pecah, saat sidang dinyatakan ditunda oleh majelis hakim, lantaran ke tujuh saksi yang dijadwalkan hadir di persidangan, tak mengkonfirmasi kehadiran, hingga sidang dinyatakan ditunda. Sebelumnya Juli 2019 lalu, konflik perebutan lahan kembali terjadi hingga berujung bentrok melibatkan dua kelompok warga di Register 45 Mesuji, Lampung yang melibatkan warga kampung Mekar Jaya Abadi, Mesuji, Lampung dan warga kampung Mesuji Raya, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, hingga menyebabkan tiga orang meninggal dunia.

#SidangRicuh #BentrokMesuji #Register45

Penulis : Kompastv-Lampung

Sumber : Kompas TV


TERBARU