Kalapas Akan Tindak Tegas Petugas yang Lakukan Pungli
Berita daerah | 6 Februari 2020, 10:16 WIBSEMARANG, KOMPAS.TV - Menuju janji kinerja yang di wujudkan oleh Kementerian Hukum dan Ham wilayah Jawa Tengah, Rabu (5/2/2020) seluruh petugas Lapas di wilayah Kantor Wilayah Hukum dan Ham Jawa Tengah berkomitmen untuk memberantas korupsi di seluruh Lapas di wilayah Jawa Tengah di Lapas Kelas Satu Kedungpane Semarang. Selain melakukan komitmen dengan pembacaan ikrar, mereka juga secara langsung mengimplementasikan aturan tersebut dengan bersikap diisplin dalam bertugas. Dalam komitmen pemberantasan korupsi di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan, masyarakat nantinya di batasi untuk berhubungan langsung dengan petugas saat akan mengajukan pelayanan berupa keringanan masa hukuman. Selain memberikan akses pelayanan secara online, petugas juga dituntut untuk tidak melakukan pungutan pada masyarakat yang hendak meminta pelayanan hukum. Selain memberikan reward pada seluruh Lapas yang wilayahnya diyatakan sebagai bebas korupsi, Kepala Kantor Wilayah Hukum dan Ham Jawa Tengah juga akan memberikan sanksi pemecatan jika ada petugas Lapas yang melakukan pungutan liar pada keluarga yang melakukan kunjungan di Lembaga Pemasyarakatan. Untuk monitoring ada tidaknya petugas yang melakukan pungli, Kanwil Kemenkumham membuka layanan pengaduan masyarakat yang merasa dirugikan atau mendapat tekanan dari petugas saat melakukan kunjungan maupun meminta pelayanan keringanan hukuman.
#LapasKelasSatuKedungpane #Kemenkumham #KanwilKemenkumham
Penulis : KompasTV-Jateng
Sumber : Kompas TV