> >

Pembunuh Rosida Yang Jasadnya Dibakar Ditangkap Polisi

Berita daerah | 30 Januari 2020, 19:11 WIB

BANYUWANGI, KOMPASTV - Kepolisian Resor Kota Banyuwangi Jawa Timur akhirnya menangkap pelaku pembunuhan sadis yang korbannya dicekik lalu dibakar pada selasa siang (28/01/2020). Pelaku tak lain adalah teman kerja korban yang tega menghabisi nyawanya hanya karena sering diejek.

Pelaku adalah Ali Heri Sanjaya, warga Lingkungan Kalipuro Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur yang tega membunuh teman kerjanya sediri, Rosida, usia 18 tahun. Pelaku ditangkap di Kecamatan Rogojampi Banyuwangi saat mengendarai sepeda motor. Sebelumnya pelaku sempat buron selama tiga usai melakukan pembunuhan.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syariffudin, menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksan pelaku nekat membunuh korban, karena sakit hati sering diolok-olok berbadan gemuk oleh korban. Pelaku pun merencanakan pembunuhan dengan cara berpura-pura meminta tumpangan untuk diantar pulang ke rumahnya  menggunakan sepeda motor korban. Namun setelah sampai di lokasi kejadian, pelaku langsung memukul leher korban hingga ahirnya terjatuh dan tewas. Pelaku kemudian membakar mayat korban di tumpukan jerami untuk menghilangkan jejak.

Untuk mempertangung jawabkan perbuatanya, pelaku kini mendekam di balik jeruji besi Mapolresta Banyuwang dan terancam hukan seumur hidup.

ReplyForward

Penulis : KompasTV-Jember

Sumber : Kompas TV


TERBARU