> >

Polisi Tangkap 2 Orang Kaki Tangan Pimpinan King of The King

Berita daerah | 30 Januari 2020, 19:55 WIB

KUTAI, KOMPAS.TV - Polisi menangkap dua orang kaki tangan dari pimpinan King of The King di Kutai Timur, Kalimantan Timur.

Polisi kini telah menetapkan keduanya sebagai tersangka.

Dua orang anggota King of The King berinisial B-U dan Z ini ditangkap polisi setelah sebuah spanduk ucapan selamat datang kepada presiden King of The King Dony Pedro viral.

Polisi menyebut keduanya sebagai koordinator wilayah jaringan King of The King di Kutai Timur.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka penipuan karena diduga meminta setoran kepada pengikutnya dengan iming-iming miliaran rupiah.

Baca Juga: Abis Lunasi Hutang Negara, Tiap Orang Juga Diberi Uang 1 - 3 Miliar oleh King of The King ?

Dari pemeriksaan sementara polisi, ada 20 pengikut jaringan King of The King di Kutai Timur yang diberi nama Indonesia Mercusuar Dunia. 

Sementara di Kalimantan Timur sudah ada 93 orang pengikut jaringan ini.

Baca Juga: Runtuhnya Kerajaan Fiktif Sunda Empire

Polisi menyebut motif penipuan dilakukan dengan merekrut anggota baru, sehingga pelaku menerima uang pendaftaran dari simpatisan.

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti dari tersangka seperti sejumlah dokumen palsu dan ilegal yang digunakan untuk penipuan.

Penulis : Reny-Mardika

Sumber : Kompas TV


TERBARU