Polres Banyuwangi Musnahkan Ratusan Knalpot "Racing" dan Ban Motor "Cacing"
Berita daerah | 24 Januari 2020, 13:36 WIBBANYUWANGI, KOMPAS.TV - Ratusan onderdil kendaraan bermotor tidak sesuai standar ini disita dari razia balap liar selama sepekan di kawasan perkotaan Banyuwangi Jawa Timur. Pemusnahan dilakukan oleh petugas gabungan dari Kepolisian dan Dinas perhubungan Pemkab Banyuwangi.
Pemusnahan sengaja dilakukan dengan cara dipotong, agar barang-barang bukti ini tidak dapat digunakan lagi. Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin, menjelaskan razia balap liar akan rutin digelar untuk menekan angka kecelakaan, karena dari data Satuan Lalu Lintas Polresta Banyuwangi tercatat ada 5 orang yang mengalami luka-luka dan patang tulang selama bulan Januari 2020, yang diakibatkan balap liar.
Selain memusnahkan onderdil tidak sesuai standar, polisi juga mengamankan 106 unit sepeda motor protolan yang kerap digunakan balapan liar. Motor modifikasi ini banyak digunakan oleh kalangan pelajar untuk balap liar dengan memasang taruhan.
#BalapanLiar #KnalpotBrong #OnderdilPalsuDimusnahkan
Penulis : KompasTV-Jember
Sumber : Kompas TV